Materi program studi ini meliputi semua mata kuliah institusional serta pengantar umum dalam metode ilmiah di bidang filsafat dan teologi, yang setara untuk menyelesaikan program bakalaureat teologi (bdk. Veritatis Gaudium, art. 74a).
Kurikulum disusun sesuai dengan semangat KHK 1983, kan. 248-256 tentang pendidikan doktrinal di seminari tinggi, serta merujuk pada Ratio Fundamentalis Institutionis Sacerdotalis (2016), khususnya art. 153-186, serta Konstitusi Apostolik Veritatis Gaudium (2017) art. 37-44 beserta Norma-norma Khusus art. 69-76.
Kurikulum juga disusun dengan kepekaan terhadap konteks sosial kemasyarakatan dan berorientasi untuk menanggapi kebutuhan Gereja di Indonesia.
Lulusan program studi ini mendapatkan sertifikat kelulusan di bidang teologi dasar setara bakalaureat.
Materi program profesi ini meliputi mata kuliah manajemen dan kepemimpinan pastoral dalam perspektif Konsili Vatikan II.
Program profesi ini bertujuan untuk mempersiapkan para calon imam, religius, dan awam untuk mampu menjalankan fungsi kepemimpinan umat.
Lulusan program studi ini mendapatkan sertifikat kelulusan di bidang kepemimpinan pastoral.