IMAVI

Institutum Ioannis Mariae Vianney Surabayanum (IMAVI) merupakan lembaga pendidikan ilmu-ilmu gerejawi berbasiskan Ajaran Gereja Katolik di Keuskupan Surabaya yang didirikan oleh Uskup Keuskupan Surabaya pada tanggal 4 Agustus 2018 dengan Dekret No. 358/G.113/VIII/2018.

Sebagai lembaga pendidikan ilmu-ilmu gerejawi yang didirikan oleh Uskup Keuskupan Surabaya, secara legal IMAVI berada di bawah naungan Keuskupan Surabaya sebagai Badan Hukum Keagamaan Katolik yang dapat melaksanakan tugas dan karya kegerejaan antara lain dalam bidang:

  • Peribadatan/pelayanan sakramen-sakramen
  • Karya pastoral
  • Pewartaan iman
  • Sosial keagamaan
  • Pendidikan
  • Kesehatan

Hal ini sebagaimana tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama tentang Badan-badan Gereja Umat Katolik di wilayah Indonesia No.23 Tahun 2024. Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik No.23 Tahun 2024 ini mengacu pada:

  • Keputusan Menteri Agama No.66 Tahun 2006 tentang Susunan Hirarki Gereja Katolik Indonesia
  • Keputusan Direktur Jenderal Agraria dan Transmigrasi No.1/Dd.At/Agr/67 tentang Penunjukan Badan-badan Gereja Umat Katolik sebagai Badan Hukum yang Dapat Mempunyai Tanah dan Hak Milik